Kemenag Seluma Adakan Rakor Bersama Seluruh Kepala KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/6- Untuk meningkatkan hasil kinerja kepala KUA se-Kabupaten Seluma, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma mengundang seluruh kepala KUA pada Hari Kamis tanggal 19 Juni 2014. Rapat diadakan di ruangan Kepala dengan didampingi oleh Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Acara dimulai pada pukul 09.45 WIB.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag. MM. Di awal rapat beliau menyampaikan tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Kemenag salah satunya PNS di KUA. Jangan sampai duluan tamu yang mau mengurus sesuatu disbanding Pegawai KUA terutama Kepala KUA.

Disiplin yang dibahas bersumber dari PP No 53 Tahun 2010 tentang Kedisplinan Pegawai Negeri Sipil. Di dalam PP di atas terdapat sangsi yang akan diterima oleh Pegawai yang tidak disiplin. Diantara sangsi tersebut ialah penundaan kenaikan Gaji, Penundaan Kenaikan pangkat bahkan sampai ke pemecatan Pegawai yang tidak disiplin tersebut.

Selanjutnya Kepala mengharapkan agar Seluruh Kepala KUA ikut berperan aktif dalam Kegiatan pendistibusian berita pada Website. Minimal dalam 1 bulan mengirim sebuah berita Kegiatan yang memiliki nilai jual. Karena di KUA banyak kegiatan yang bisa dikirim ke Email Kemenag Seluma dan pastinya akan dikirim ke Website Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.

Selain Masalah Displin dan Website, agenda yang dibahas tentang Penyelenggaraan Manasik haji tingkat Kecamatan. Manasik tersebut harus mempedomani Surat Edaran Menteri Agama No :Dt.VII.I./1/Hj.01/1401/2014 yaitu tentang Penggunaan Dana Bimbingan Manasik dan Operasional Haji.

Penulis : Ujang Basrum, S.Pd.I/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Daerah LAINNYA