Kaur (Humas) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Bimas Islam kembali melakukan pengukuran arah kiblat, kali ini di Masjid At Taqwa Desa Bungin Tambun 2, Kecamatan Padang Guci Hulu.
Kakan Kemenag Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menuturkan, Kiblat merupakan arah yang di tuju bagi umat muslim dalam melaksanakan ibadah sholat lima waktu dan sholat sunah lainnya, sehingga merupakan salah satu syarat sahnya sholat, yaitu menghadap kiblat.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat yang masjidnya belum pernah diukur untuk menyampaikan permohonan ke Kemenag Kaur. Selanjutnya, melalui permohonan tersebut ia akan menurunkan tim untuk melakukan pengukuran dan tidak di pungut biaya.
“Alhamdulilah, hari ini kembali dilakukan pengukuran tepatnya di Masjid At Taqwa, Desa Bungin Tambun 2, ini merupakan salah satu bentuk layanan kepada masyarakat” ungkap Kakan Kemenag Kaur Zainal Abidin, kepada Kontributor Kemenag, Jum`at, (6/11).
Kakan Kemenag Kaur berharap, melalui pengukuran arah kiblat yang dilaksanakan Kementerian Agama, diharapkan arah kiblat masjid/mushalla di Kabupaten Kaur tidak banyak lagi yang melenceng, sehingga masyarakat bisa tenang dan khusyu dalam melaksanakan ibadah.(Puji)