Ka.KUA Pelabai: PAI Non ASN Adalah Ujung Tombak Kemenag

Lebong (Inmas)- Kepala KUA Kecamatan Pelabai- H. Olik Nurholik, S.Ag, MH memberikan pembinaan singkat kepada Tiga Orang Penyuluh Agama Islam Non ASN di wilayah kerjanya, setelah sebelumnya mereka menerima SK penugasan untuk masa bhakti  2020 – 2024 oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Lebong yang didampingi Kasi Bimas Islam pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong.

Bertempat di Ruang Tata Usaha, H. Olik mengatakan kepada para Penyuluh agar memiliki fungsi informatif, fungsi edukatif, fungsi konsultatif dan fungsi advokatif, sehingga dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat benar-benar bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama berkaitan dalam upaya menangkat penyebaran berita HOAX maupun paham radikal.

“Penyuluh Agama Islam Non ASN merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang secara kompetitif telah terpilih untuk lulus dalam rekrutmen, sehingga sikap, perbuatan, dan tutur kata akan menjadi panutan masyarakat,'' katanya.

Diharapkan PAI Non ASN yang berjumlah Tiga Orang di wilayah kerja Kecamatan Pelabai yang  terdiri dari Sembilan Desa dan Satu Kelurahan dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat Lebong yang agamis dan penuh toleransi. (Malvinas RNBS)

 


TERKAIT

Daerah LAINNYA