Kepahiang (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang Drs. Albahri, M.Si membuka acara kegiatan Pembinaan Kehumasan dan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas), Rabu (09/08) di Aula Kemenag Kepahiang. Kegiatan yang diikuti oleh 36 Kontributor Berita yang berasal dari Seluruh Madrasah Negeri dan Swasta serta KUA Se-Kabupaten Kepahiang.
Drs. Albahri menyampaikan bahwa Humas adalah bagian terpenting dalam suatu organisasi instansi Pemerintah.
“Humas itu penting, karena humaslah yang akan membangun citra positif instansi terhadap masyarakat atau publik,” ujar Albahri.
Dalam kesempatan ini, Albahri berharap kegiatan pembinaan ini dapat meningkatkan kinerja dan lebih mengetahui tusi dari humas itu sendiri.
“Melalui pembinaan ini nanti, kalian para humas harus saling menjaga komunikasi agar dapat saling bersinergi memberikan informasi-informasi positif tentang instansi,” ujar Albahri.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber pertama yaitu, Bella Salsabilah Alfazein selaku Humas Kemenag Kepahiang. Bella menjabarkan apa yang harus dilakukan para Kontributor Berita setelah kegiatan ini berlangsung.
“4(empat) list to do setelah ini adalah, pertama, jika rekan2 di madrasah atau KUA belum memiliki sosial media resmi instansi agar dapat segera dibuat, setelah itu aktif mengupdate berita-berita, yang ketiga harus saling berinteraksi dengan sosial media masing-masing instansi, dan terakhir mengkonter berita negatif,” tutur Bella
Setelah itu, materi pembinaan dari Kasubbag TU yang menjabarkan beberapa tugas dan fungsi dari Humas sesuai dengan Renstra yang ada pada Kemenag Kabupaten Kepahiang.
“Humas sebagai praktisi komunikasi dan informasi instansi berperan dalam menyalurkan informasi baik itu informasi kegiatan maupun informasi yang sifatnya administratif, untuk itu cobalah kembali aktif disosial media agar informasi bisa segera sampai kepada masyarakat,” tutur Abdullah.
Dalam kesempatan yang sama, Muawiyah selaku PIC Dumas menyampaikan materi terkait layanan pengaduan masyarakat yang ada di Kantor Kemenag Kepahiang. Muawiyah menyampaikan beberapa media yang bisa digunakan untuk menyampaikan aduan tersebut.
“Kami dari Kantor Kemenag Kepahiang sudah menyiapkan layanan bagi pengaduan masyarakat, yaitu dari segi luring melalui barcode yang sudah kami sediakan disetiap sudut kantor atau bisa melalui PTSP juga sudah ada, selanjutnya dari saluran online dapat melalui Rumah digital, Website, dan juga WA,” tutur Muawiyah.
Harapannya humas sebagai penyambung lidah dari instansi dapat mensosialisasikan dumas ini kepada masyarakat maupun pegawai yang menggunakan layanan di Kemenag Kepahiang. Selanjutnya, Muawiyah meminta agar Dumas ini bisa diadopsi di KUA dan di Madrasah agar seluruh pengaduan yang ada bisa di akomodir dengan baik.
“Dumas ini bisa diterapkan di KUA dan di Madrasah, setelah ini nanti juga bakalan ada yang menjadi pilot project untuk dumas, kita tunggu informasi selanjutnya,” ujar Muawiyah.
Sesi pembinaan ini diakhiri dengan materi Pelayanan Publik dari M. Syarif selaku koordinator Pelayanan Publik di Pembangunan Zona Integritas, Syarif memaparkan bahwa seluruh kinerja yang dilakukan oleh humas adalah muaranya kepada peningkatan pelayanan publik.
“Jadi alur semua yang dijelaskan para narasumber sebelumnya adalah untuk peningkatan layanan publik, humas itu salah satu promotor penggerak dalam hal pelayanan publik,” tutur Syarif.
Selanjutnya, Syarif juga memaparkan tentang fungsi PTSP sebagai tempat penyelesaian layanan di Kantor Kemenag Kepahiang.
“PTSP sebagai layanan yang terpusat, khususnya layanan informasi. Untuk itu butuh kerjasama dari seluruh humas agar ketersediaan informasi dapat terus ditingkatkan,” pungkas Syarif.
(Alfazein)