Kota Bengkulu (Humas)-Bulan suci Ramadhan tidak menjadi penghalang bagi pasangan Calon Pengantin (Catin) untuk melangsungkan pernikahan.
Hal ini dibuktikan dengan berlangsungnya Akad Nikah antara pasangan Rahmat bin Niswar dan Apri Liya Angeliya binti Sugiyanto yang digelar di Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kampung Melayu, Rabu, (13/03/2025).
Prosesi Akad Nikah tersebut dipimpin oleh Penghulu KUA Kecamatan Kampung Melayu, Okto Jumadi, M.H.I. Sementara itu, saudara kandung mempelai wanita, Temik Bramanik bin Sugiyanto bertindak sebagai wali nikah dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat tersebut.
Kepala KUA Kecamatan Kampung Melayu, Mukmin Nuryadin, S.H.I, M.H.I menegaskan bahwa meskipun berada di bulan Ramadhan, pihaknya tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan.
“Pelayanan pernikahan di bulan Ramadhan tetap kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian dari komitmen KUA Kampung Melayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi Calon Pengantin yang ingin menjalankan sunnah Rasulullah dengan menikah”. Papar Mukmin Nuryadin
Lebih lanjut, Mukmin Nuryadin menambahkan bahwa pihaknya berupaya mempermudah proses administrasi dan pelaksanaan Akad Nikah agar pasangan Calon Pengantin dapat menikah dengan nyaman dan khidmat.
Pernikahan pasangan Rahmat bin Niswar dan Apri Liya Angeliya binti Sugiyanto ini menjadi bukti bahwa bulan Ramadhan tidak menghalangi umat Islam untuk melangsungkan pernikahan, selama dilaksanakan dengan niat yang baik dan sesuai dengan syariat Islam.
Sebagai penutup, Kepala KUA Kecamatan Kampung Melayu mengimbau kepada masyarakat yang berencana melangsungkan pernikahan agar tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak KUA untuk kelancaran proses tersebut.
(KUAKampungMelayu/PopiHumasKota)