Kepahiang (Humas) --- Akad Nikah adalah Merupakan momen yang sangat sakral dalam sebuah pernikahan,akad nikah selain menyatukan dua pasang laki –laki dan perempuan juga merupakan pemersatu silaturahmi antara dua keluarga. Pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi hari ini berjalan lancar yang dipimpin langsung Kepala KUA Ombi Romli, M.Ag, Akad Nikah ini dihadiri oleh keluarga kedua pengantin. (Kamis,27/06/2024)
Ego Nasution dan Selfi pasangan pengantin yang berasal dari desa Pulo Geto yang telah mendaftar Nikah pada tanggal 07 Juni 2024 dan telah melewati Pembinaan untuk calon pengantin yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024.
Yang bertindak membawakan Khutbah Nikah pada Akad Nikah kali ini juga dibawakan langsung oleh Ombi Romli, M.Ag, arti dari Akad Nikah yang merupakan sebuah perjanjian yang suci dan mulia juga tidak lupa disampaikannya. “Pernikahan adalah sebuah wujud rasa kasih sayang antara dua Insan yang saling mencintai yang merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal - hal yang dilarang oleh agama, khususnya terkait perilaku menyimpang judi online yang dapat merusak tatanan rumah tangga” tuturnya
Ombi menegaskan bahwa judi online dapat merusak rumah tangga karena menganggu perekonomi keluarga apalagi pengantin baru yang biasanya belum stabil dalam hal perekonomian ini dapat memunculkan pertikaian dalam rumah tangga.
Pelaksanaan ijab qabul diakhiri dengan penandatanganan dokumen nikah, penyerahan akta nikah berupa buku nikah oleh Kepala KUA Kecamatan Merigi Kepada pasangan Suami - Istri disertai pesan agar buku nikah disimpan dan dimanfaatkan dengan baik oleh suami istri untuk kepentingan keluarga dan anak cucu ke depan. (Teguh)