Persiapan Ujian Madrasah, MIN 03 Kepahiang  Rapat Dengan Wali Murid Kelas 6

Persiapan Ujian Madrasah, MIN 03 Kepahiang  Rapat Dengan Wali Murid Kelas 6

Kepahiang (Humas) --- Berdasarkan Surat Keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, Kepala MIN 3 Kepahiang Bapak Pidil Rahman, M.Pd beserta dewan guru mengadakan rapat dengan wali siswa kelas 6 Tahun Ajaran 2024/2025.

Rapat dilaksanakan di Ruang Kelas MIN 03 Kepahiang pada Rabu, (12/02/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala MIN 03 Kepahiang, Waka Kesiswaan, Waka Kurikulum, Wali Kelas 6, operator sekolah, ketua komite beserta wali siswa terdiri atas 57 orang.

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 03 Kepahiang Pidil Rahman, M.Pd., menegaskan bahwa dalam ujian madrasah ini harus betul-betul dipersiapkan mulai dari pendataan siswa nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua harus diteliti lagi jangan sampai ada kekeliruan supaya ketika pendataan di aplikasi pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM) tidak ada lagi kesalahan dan valid supaya kedepannya tidak ada lagi masalah ketika mau melanjutkan ke jenjang selanjutnya.

Pada kesempatan yag sama, Waka Kurikulum selaku wali kelas 6 Eva Susanti, S.Pd.I menyampaikan terkait mekanisme pelaksanaan Ujian Madrasah tahun ajaran 2024/2025.

“Pelaksanaan ujian menggunakan handphone android yaitu menggunakan google form oleh karena itu  siswa harus memiliki handphone android berikut dengan koutanya demi kelancaran ujian madrasah nantinya. Serta, dimohon untuk kerja sama antar wali siswa dan guru dalam membimbing anak-anak ketika belajar, hendaknya memberikan arahan dan menasehati anak-anaknya untuk rajin belajar, jaga kesehatan dan mengulas dan dipelajari kembali materi kelas 4 dan 5 karena soal ujian madrasah nantinya akan diujikan dari kelas 4,5,dan 6,” ujar Eva.

Terkait pendataan, Operator Sekolah Noprianto, S.Pd menyampaikan kepada wali siswa untuk memperbaiki Akte anaknya yang tidak valid atau tidak sama  antara  Akte kelahiran dengan Kartu keluarga karena ada beberapa siswa yang datanya masih tidak singkron antara akte kelahiran dengan kartu keluarga dan segera diperbaiki agar kedepannya tidak terjadi masalah data anak dan pencetakkan blangko ijazah.

Kemudian harapan kepala Madrasah beserta peserta rapat agar ujian Madrasah tahun ajaran 2024/2025 yang akan dilaksanakan nantinya berjalan dengan lancar, pendataan siswa/i tidak ada yang salah atau keliru dan siswa/i yang akan menghadapi ujian madrasah memperoleh nilai tinggi sesuai harapan dan bisa melanjutkan sekolah kejenjang berikutnya sesuai keinginan. (Rian)


TERKAIT

Berita LAINNYA