Kepahiang (Humas) --- Penyuluh Agama Islam selain aktif dalam kegiatan penyuluhan keagamaan juga berperan dalam pelayanan administrasi kantor, termasuk dalam hal ini pelayanan rekomendasi nikah.
Jum’at, (21/06/2024) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tebat Karai Pattimura menyampaikan bahwa sudah dua orang catin yang akan menikah ke luar wilayah Kecamatan Tebat karai, yaitu an. Dori Apriansyah warga desa Talang Karet yang akan menikah ke Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan an. Rian Hidayat warga Desa Taba Saling yang akan menikah ke Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.
“Saya selaku Penyuluh di KUA Kecamatan Tebat Karai siap melayani apapun kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan keagamaan maupun pernikahan termasuk urusan rekomendasi ini,” ucap Pattimura.
Pada kesempatan lain, Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai, Bambang Utoyo, S.H.I., MH mengucapkan terimakasih kepada jajaran staf KUA Kecamatan Tebat Karai yang sudah mampu dan mau bekerja dengan baik sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing. (Nesy)