Penyuluh Agama Islam Praktekan Batasan Bacaan Tahyat Awal Dalam Sholat Pada Anak TPQ Al- Ikhlas

Seluma ( Humas) - Sholat merupakan kewajiban setiap insan yang sudah baligh artinya apabila seseorang itu sudah sampai waktunya dalam rangka untuk melaksanakan kewajibannya sebagai hambah allah  yaitu untuk dalam rangka laksanakan perintah allah swt maka tidak boleh untuk meninggalkannya kecuali memang sudah uzur. 

Dalam hal ini Mahani sebagai penyuluh agama islam di KUA di daerah kecamatan Seluma Barat, pada setiap malam selalu memberikan pengajian kepada anak-anak  taman pendidikan qur'sn al- ikhlas yang ada di desa sengkuang jaya, yang mana pengajian yang diadakan dirumah penyuluh  agama islam sendiri. Di dalam pendidikan mahani memberikan pengajaran pada anak didik mulai dari  cara membaca al- qur'an dan juga bacaan sholat  serta langsung dengan praktek sholatny,supaya anak- anak bisa membiasakan diri dalam untuk melaksakan kewajiban yang sebagai hambah allah terutama  dalam rangka untuk melaksakan  sholat lima waktu. 

Hari selasa malam rabu (25/9/2024). Mahani berikan materi pada anak- anak taman pendidikan qur'an al- ikhlas tentang batasan bacaan Tahyat awal waktu di dalam sholat seta langsung dengan prakteknya, agar anak- anak bisa membedakan antara bacaan mana Tahyat awal dan mana Tahyat ahir. 

Dalam pendidikan ini mahani berharap semoga anak- anak taman pendidikan qur'an al- ikhlas,bisa mengamalkanya  dalam kehidupan di keseharian mereka,apa yang telah mereka dapatkan dan pelajari.Dan semoga mereka menjadi hambah allah yang benar-benar betiman dan bertaqwa. (Naf/Mh)


TERKAIT

Berita LAINNYA