Seluma (Humas)- Kantor Urusan Agama KUA Kecamatan Semidang Alas Mencatat 7 peristiwa nikah terhitung dari tanggal 1 sampai 31 Agustus.
Hari ini Rabu (28/08) Mislatuladiah Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Semidang Alas melengkapi data pencatatan Nikah di Aplikasi SIMKAH, kelengkapan data yang dimasukkan hari ini adalah untuk peliputan tanggal 30 dan 31 Agustus, data yang dilengkapi adalah data saksi 1 dan data saksi 2, pengisian ini bertujuan untuk generate no akta nikah, no akta nikah tertera dalam kutipan akta nikah.
Hendri Saputra Kepala KUA menghimbau supaya seluruh data dan laporan yang masuk di aplikasi SIMKAH, harus rutin di isi, supaya bila di butuhkan semua sudah siap, dan itu memudahkan kita dalam pekerjaan.(Eka/Ms)