Penyerahan Sertifikat Halal Kepada Pelaku UMKM di Kecamatan Pondok Kelapa

Penyerahan Serifikat Produk Halal UMKM

Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Muhammad Dasrul selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPH) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Selasa (2/3).

Bertempat di Ruang PTSP, Penyerahan sertifikat halal ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI kepada satu pelaku usaha mikro yaitu Eka Apriani pemilik Kedai Ira yang bergerak pada usaha Tekwan dan Es Jelly .

Selain menyerahkan sertifikat halal Kepala KUA Pondok Kelapa juga memberikan motivasi terhadap pelaku usaha agar betul-betul giat dalam mengembangkan usahanya. Kemudian menjelaskan kepada pelaku usaha bahwa setiap produk usaha harus memiliki sertifikat halal. "Manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya, terjamin kehalalannya, sehat dan baik, serta meningkatkan kepercayaan konsumen", ungkap Imam.

Sertifikat halal ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Tentunya sangat berguna untuk perkembangan usaha diantaranya; meyakinkan para pembeli bahwa produk yang dijual dijamin kehalalannya, sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB) berguna untuk pengembangan usaha ketika pendaftaran brand usaha atau mengikuti pelatihan UMKM.

Selanjutnya Kepala KUA Pondok Kelapa sangat mengapresiasi kepada pelaku usaha yang telah mengikuti sertifikasi halal serta menghimbau agar menginformasikan kepada para pelaku usaha lain dilingkungan sekitar yang belum bersertifikasi halal untuk mengikuti sertifikasi halal. 


TERKAIT

Berita LAINNYA