Kepahiang, KUA Kec. Merigi (Humas) — Penghulu KUA Merigi pimpin pernikahan Sukadi dengan Mursinem alias Murgantina, Rabu (25/10/2023) pukul 09.00, keduanya merupakan calon pasangan dari kelurahan Durian Depun yang pernikahan berlangsung di ruang Aula KUA Kecamatan Merigi.
Yahanuar,S.Ag.,MH yang merupakan penghulu di KUA Kecamatan Merigi mengawali pernikahan dengan pemeriksaan berkas nikah kedua calon mempelai dan dilanjutkan dengan penyampaian khutbah nikah.
“pada hari ini merupakan sejarah baru yang akan terukir, setelah melangsungkan pernikahan keduanya harus membentuk pasangan sakinah yang merupakan perasaan damai, tentram dalam hati meskipun sedang dihadapkan dengan berbagai masalah atau kekurangan pasangan. Agar menjalani sebuah rumah tangga bisa mencapai sakinah, terdapat ilmunya tersendiri” ujar Yahanuar.
Yahanuar mengatakan bahwa pernikahan ini berwali hakim karena orang tua dari mursinem sudah meninggal dan wali lain tidak ada atau terputus. Dengannya wali dari perempuan ini langsung berwali hakim dalam menjalankan sunnah Rasulullah SAW.
“Harapan kita kedua pasangan ini dapat membina keluarga yang sejahtera dan penuh kasih sayang sehingga meraih ridha Ilahi,” pungkas yahanuar
Pernikahan ini berlangsung dengan khidmat yang disaksikan oleh keluarga kedua mempelai dan diakhiri dengan do’a semoga pasangan yang sudah resmi menjadi suami isteri ini dapat menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. (Teguh)