REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pengajian Istiqomah yang rutin dilaksanakan di Kelurahan Air Putih Baru kembali menghadirkan Penyuluh Senior PAI Non PNS Curup Selatan, Rusmiana, sebagai pembicara pada sesi kali ini. Dalam kesempatan tersebut, Rusmiana memberikan materi mendalam mengenai tajwid, dengan fokus pada hukum bacaan ikhfa, (Jumat/30/08).
Acara yang berlangsung pada Jumat malam ini dihadiri oleh ibu-ibu majelis taklim setempat yang antusias untuk memperdalam ilmu mereka dalam membaca Al-Qur'an dengan benar. Rusmiana menjelaskan dengan rinci tentang hukum bacaan ikhfa, salah satu aturan penting dalam tajwid yang harus dikuasai oleh setiap muslim.
"Ikhfa adalah salah satu dari enam hukum bacaan nun mati atau tanwin yang harus diperhatikan ketika membaca Al-Qur'an. Dengan memahami hukum ini, kita bisa membaca ayat-ayat suci dengan lebih tartil dan sesuai dengan tuntunan," ujar Rusmiana dalam penjelasannya.
Selain memberikan teori, Rusmiana juga membimbing peserta pengajian untuk mempraktikkan bacaan yang benar secara langsung. Ibu-ibu yang hadir tampak sangat bersemangat mengikuti sesi latihan ini, mengulang-ulang bacaan sesuai arahan Rusmiana.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberi kesempatan untuk bertanya seputar tajwid dan permasalahan yang mereka hadapi dalam membaca Al-Qur'an. Rusmiana dengan sabar menjawab setiap pertanyaan, memberikan penjelasan yang mudah dipahami.
Pengajian Istiqomah di Kelurahan Air Putih Baru ini menjadi salah satu wadah penting bagi masyarakat setempat untuk terus memperdalam pengetahuan agama, khususnya dalam hal tajwid, agar dapat membaca Al-Qur'an dengan lebih baik dan benar.(ella)