Kepahiang ( Humas ) --- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 02 tahun 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan dan percepatan penurunan angka Stunting, Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Merigi mengadakan kegiatan sosialisasi dan Edukasi Percepatan Penurunan Stunting di Aula KUA Kecamatan Merigi, Kamis (02/05/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA, Staff, dan Ibu - ibu BKMT se- Kecamatan Merigi.
Acara diawali dengan Pembacaan ayat Suci al Qur’an yang dibacakan oleh ibu Afriani, S.Ag Penyuluh Agama Islam Pada KUA Kecamatan Merigi,dan dilanjutkan pada acara inti oleh Kepala KUA,Pada kesempatan ini Ombi Romli,M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi agar memberikan edukasi, pengawasan kepada masyarakat tentang dampak pernikahan dini. Tentang bahaya pernikahan dini tentu akan berpengaruh dalam kehidupan rumah tangga yang harusnya dibina apabila sudah mampu, baik secara fisik maupun material. Selain itu Ombi mengingatkan kepada orang tua agar dapat memberikan pengawasan yang ketat kepada anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Pada Kesempatan ini Juga Ombi menyampaikan kepada peserta untuk mendukung dari pihak KUA yang akan turun ditengah - tengah masyarakat dalam rangka mensukseskan Program Pioritas pemerintah ini,dan mari sama sama kita Perbaiki Kualitas Keturunan Kita salah satunya sukseskan program pencegahan Stunting dan hindari Pernikahan dini. (Teguh)