Bengkulu Utara (Humas) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ketahun Muhammad S.Ag.,MH menjadi rohaniawan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Tiga Desa dalam wilayah Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Desa Kualalangi, Desa Dusun Raja dan Desa Melati Harjo Kamis ( 06/02/2025) bertempat di aula Kantor Camat Ketahun
Acara pelantikan tersebut di hadiri langsung Camat Ketahun Bapak Nasri S.Pd, beserta jajarannya Danramil Ketahun yang diwakili oleh bapak Serka Jumanak Kepala Desa diwilayah Kecamatan Ketahun, BPD, serta TIM Penggerak PKK Desa dan Kecamatan Ketahun.
Camat Ketahun Nasri S.Pd menyampaikan dalam sambutannya "Badan Permusyawaratan Desa itu adalah bagian dari Pemerintah Desa, jadi diharapkan kerja sama yang baik dalam memajukan Desa masing masing. Diusahakan saling bersinergi dalam mewujudkan pembangunan Desa baik pembangunan fisik maupun pembangunan mental," pesannya
Selanjutnya kepala KUA Ketahun yang juga sebagai pembaca do'a beliau berharap "untuk anggota BPD yang baru saja dilantik agar selalu menjalankan amanah yang di embannya dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Adapun nama nama yang dilantik dalam PAW tersebut adalah :
1 Yeti Sumiati sebagai pengganti antar waktu BPD Desa Kualalangi.
2 Ketut Apri Suarke Suarman sebagai pengganti antar waktu anggota BPD Desa Dusun Raja.
3 Rusman dan Pariyanto sebagai pengganti antar waktu anggota BPD Desa Melati Harjo. ( Yesi/Yn )