KUA Kerkap Sampaikan Hasil Rapat Penentuan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Melalui Tarling

Bengkulu Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerkap bersama Tim Forkompimcam kembali melaksanakan Tarawih Keliling (Tarling) pada malam ke enam di Masjid At-Taqwa samping Polsek Lubuk Durian, Rabu (12/03/2025)

Dalam tarawih keliling kali ini turut hadir Penyuluh Agama PPPK KUA Kerkap Yuli Yatman, S.Sos.I, Ibu-Ibu BKMT Kecamatan dan Ibu-ibu Aisiyah atau dari Ikatan Keluarga Minang

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kecamatan Kerkap menyampaikan himbauan Kamtibnas Kepada Jamaah. Dalam penyampaiannya beliau mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan mengingat sering muncul berbagai fenomena yang dapat mengganggu kekhusyukan beribadah seperti petasan hingga aksi balap liar, untuk otu para orang tua diminta berperan aktif dalam menjaga dan  mengawasi anak-anaknya," tutur Suprianti

Sementara itu Kultum yang di isi oleh Kepala KUA Kerkap, Mingguan Kanada, SHI, menyampaikan tentang  Keutamaan berzakat, beliau juga mengumumkan hasil rapat penentuan Qimad  Zakat Fitrah dan Fidyah tahun 1446 H / 2025 M

"Bahwasanya membayar zakat dapat mendatangkan ketenangan hati, mensucikan diri, menjaga kehidupan dari kecemburuan sosial menanamkan rasa toleransi antar sesama, zakat sifatnya wajib atas semua orang, baik itu besar ataupun kecil, laki-laki maupun perempuan, orang merdeka atau hamba sahaya, kisaran ketentuan zakat ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu  Utara." Pungkasnya

Kegiatan ini mendapat respons positif dari jamaah, mudah-mudahan bisa di realisasikan ke masyarakat. Kegiatan di akhiri dengan fhoto bersama.( Sri/Yn )


TERKAIT

Berita LAINNYA