KUA Kecamatan Curup Timur : Jangan Pasif Tertibkan Arsip

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Arsip memiliki peranan penting bagi suatu instansi yaitu sebagai bahan pengambilan keputusan dan dapat dijadikan alat bukti bila terjadi masalah. Arsip dapat bermanfaat secara optimal bagi instansi apabila dikelola dengan tertib dan teratur.Dunia tanpa arsip adalah dunia tanpa memori, tanpa kepastian hukum, tanpa sejarah, tanpa kebudayaan dan tanpa ilmu pengetahuan, serta tanpa identitas kolektif.

Dalam rangka penertiban Arsip Kepala KUA Kecamatan Curup Timur Hafizano, S.Ag ,MH yang koordinir oleh Jabatan Fungsional Umum ( JFU )  KUA Kecamatan Curup Timur Bpk Rusdi S.Sos dibantu rekan - rekan kantor melakukan Penyusunan dan penataan Kearsipan semua dokumen kantor baik arsip Berhubungan dengan data pegawai,Akta Nikah ,data - data Calon Pengantin ( Catin ) maupun terkait dengan arsip Surat Masuk dan Surat keluar.( 07/08 )

Hafizano Menjelaskan, Penting bagi kita untuk menertibkan kearsipan supaya jangan terjadi hal yang membingungkan dikemudian hari karena ada nya data yang Arsipnya tidak tersimpan dengan baik apalagi ketika ada masalah kehilangan buku nikah, biasanya Masyarakat ketika kehilangan buku nikah akan datang ke KUA dan untuk memastikan data catin pasti pihak KUA akan memeriksa arsipnya. Ujarnya..

Diharapkan dengan penertiban dan penataan kearsipan Kantor ini, Arsip terpelihara dengan baik, teratur, dan aman,  bisa dengan mudah ditemukan kembali arsip yang dibutuhkan tersebut dengan cepat dan tepat, terhindar dari pemborosan tenaga dan waktu dalam kegiatan pencarian arsip yang dibutuhkan, menghemat tempat penyimpanan, menjaga kerahasiaan,kelestarian arsip dan Untuk menyelamatkan arsip-arsip penting yang suatu saat dibutuhkan.( Reli )


TERKAIT

Berita LAINNYA