Seluma (Humas) -- Staf KUA Kecamatan Air Periukan ajarkan pengelolaan pemeliharaan Kearsipan kepada Mahasiswa PPL UINFAS Bengkulu,Rabu, 28/08/
Dijelaskan oleh staf KUA Teten Ermawati kepada Mahasiswa PPL bahwa Jantung utama Kearsipan adalah arsiparis, sistem kearsipan bisa berjalan jika ada arsiparis yang mengopesionalkan, dan pengoprasian arsiparis haruslah orang yang mampu menyusun, menata dan merapihkan.
Ditambahkan oleh teten Kearsipan adalah sistem yang dikembangkan untuk mengatasi permasalahan dokumentasi informasi. Mengingat banyaknya aktivitas yang menyebabkan banyaknya ledakan informasi dalam bentuk banyaknya dokumen yang ditemukan dalam tiap organisasi. Sistem kearsipan dikembangkan dengan tujuan untuk mempermudah penyimpanan dan pencarian kembali informasi yang dianggap penting bagi suatu organisasi. Efektif atau tidaknya suatu sistem kearsipan tergantung pada rancangan sistem itu. Rancangan sistem mengidentifikasi dan menyeleksi informasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, serta menerapkan cara pengaturan dan pencarian kembali
Dalam pembelajaran ini maimunah selaku mahasisaa PPL mengatakan ia sudah mulai paham bagaimana cara pengarsipan dokumen surat menyurat, berkas nikah dll, dan cara penjelasan nya pun membuat kami mudah untuk mengerti dan memahaminya, jelas Maimunah
Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S. Ag, MH mengatakan bahwa Akta Nikah dan Daftar Pemeriksaan Nikah (DPN) memuat data - data pengantin yang kemudian hari akan sangat dibutuhkan. "Ketika mereka mau mengesahkan buku nikahnya dan hal - hal lain yang dibutuhkan apabila kita mencari data yang kita inginkan," jelas harun
Tujuan pemeliharaan dan perawatan arsip sesuai dengan tujuan penyelenggaraan kearsipan di dalam Undang-undang RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pasal 3, yaitu menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.tutup harun (Naf/Lili)