KUA Curup Perkuat Komitmen Wakaf: Ikrar Wakaf di Masjid Ukhwah Berlangsung Khidmat

Rejang Lebong (HUMAS)---- Kamis, 27 Februari 2025, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup kembali menunjukkan peran aktifnya dalam pengelolaan wakaf dengan menyaksikan ikrar wakaf yang dilaksanakan di Masjid Ukhwah, Jalan Baru. Dalam prosesi sakral tersebut, Plt. Kepala KUA Curup, Ripi Nasbi, S.H.I., hadir langsung dan menandatangani sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), yang menjadi bentuk legalisasi atas wakaf yang diserahkan.

Acara yang berlangsung penuh khidmat ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf sebagai amal jariyah yang memberikan manfaat jangka panjang bagi banyak orang. Dalam sambutannya, Ripi Nasbi menegaskan bahwa wakaf bukan hanya soal menyerahkan aset, namun yang lebih penting adalah bagaimana mengelola aset tersebut agar memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.

Plt. Kepala KUA Curup berharap, melalui pendampingan dari KUA, wakaf yang telah diikrarkan dapat dikelola secara profesional dan optimal, terutama dalam mendukung pengembangan fasilitas keagamaan serta kegiatan sosial di wilayah tersebut. KUA Curup terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan wakaf demi kemaslahatan bersama.

(Nur Ranni/Prada)


TERKAIT

Berita LAINNYA