Kepahiang (HUMAS) --- Sebagaimana ditargetkan oleh Kementerian Agama RI, Wajib halal Oktober 2024, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bermani ilir bertekat siap mendukung serta mensukseskan program tersebut. ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua produk makanan khususnya yang beredar dapat dipastikan aman dikonsumsi serta mendapat legalitas halal. Sebab legalitas tertinggi dari sebuah produk dikatakan aman dikonsumsi jika dijamin kehalalannya. Demikian disampaikan oleh kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH seusai mengikuti apel Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jum’at (05/04/24).
Menurut Ali Akbar, upaya yang akan dilakukan nya sebagai bentuk dukungan adalah dengan selalu menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengurus sertifikat halal serta bersama penyuluh agama akan melakukan aksi nyata dengan membantu masyarakat melakukan pengurusan sertifikat halal.
Lebih lanjut kepala KUA menyampaikan agar penyuluh agama terus menerus menjemput serta mendatangi semua produk usaha yang ada diwilayah binaan masing masing serta memfasilitasi serta membantu masyarakat yang akan mengurus sertifikat halal.
"Kepada masyarakat Kecamatan Bermani ilir untuk memanfaatkan kesempatan baik ini, bagi yang akan mengurus sertifikat halal cukup menghubungi KUA Bermani ilir atau para penyuluh agama yang ada, kami siap datang serta membantu dan memfasilitasi secara gratis, sebab ini sudah merupakan komitmen dalam layanan kepada masyarakat," Tutupnya.