Seluma (Humas)-Dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Santri Nasional tahun 2023, MTsN 1 Seluma menggelar Upacara Hari Santri pada Senin, 23 Oktober 2023. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh warga madrasah. Bertempat di lapangan madrsah, acara dimulai sejak pukul 07.30 wib. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Tampak seluruh sswa/siswi MTsN 1 Seluma antusias dan semangat mengikuti kegiatan tersebut.
Ada yang menarik dan berbeda pada palaksanaan upacara kali ini dibandingkan dengan pelaksaan upacara lainnya. Pasalnya seluruh siswa/siswi MTsN 1 Seluma mengenakan pakaian gamis putih dan jilbab putih untuk siswa putri, sedangkan siswa putra mengenakan sarung, koko putih dan peci hitam yang menggambarkan ciri seorang santri.
Adapun petugas Upacara pada peringatan Hari Santri Nasional kali ini adalah pengurus OSIM MTsN 1 Seluma. Begitu juga dengan petugas paduan suara yang dengan semangat dan lantang menyanyikan lagu mars hari santri dan yalal wathon. Tema yang diusung dalam peringatan Hari Santri tahun ini, yaitu "Jihad Santri Jayalah Negeri" Hal ini merujuk pada komitmen seumur hidup bagi para santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan yang diterima santri selama masa pendidikan di pesantren.
Bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kepala MTsN 1 Seluma Isrul Aswanto, S.Pd. Dalam amanatnya beliau menyampaikan bagaimana semangat perjuangan dan cinta tanah air seorang santri dalam mempertahan kemerdekaan Republik Indonesia hingga muncul istilah resolusi jihad. Resolusi Jihad merupakan gerakan bagi para ulama dan santri di pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia yang mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah.
”Karena itu, saya mengajak semua masyarakat Indonesia, apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri. Merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan untuk Indonesia”. Ujar Isrul.
Sebagaimana diketahui bahwasannya pelaksanaan Hari Santri Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang telah telah ditetapkan bahwa tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan 22 Oktober berdasarkan atas tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. (Eka/HW)