Kepahiang,KUA Kec. Merigi ( Humas) --- Pelaksanaan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi hari ini dipimpin langsung Kepala KUA (Ombi Romli, M.Ag), Akad Nikah ini dihadiri oleh keluarga kedua pengantin,(Senin, 29/04/2024)
Aldi Putra Pratama dan Sindi Wulandari pasangan pengantin yang berasal dari desa Simpang Kota bingin yang telah mendaftar Nikah pada tanggal 4 April 2024 dan telah melewati Pembinaan untuk calon pengantin yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024.
Yang bertindak membawakan Khutbah Nikah pada Akad Nikah kali ini langsung oleh Ombi Romli, M.Ag, arti dari Akad Nikah yang merupakan sebuah perjanjian yang suci dan mulia juga tidak lupa disampaikannya.
“Pernikahan adalah sebuah wujud rasa kasih sayang antara dua Insan yang saling mencintai yang merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal - hal yang dilarang oleh agama, dan salah satu kunci suksesnya rumah tangga adalah ciptakan rasa saling membutuhkan antara pasangan, dan hormatilah kedua belah pihak, baik dari pihak suami maupun Istri jangan membeda –bedakan”. ungkapnya…
“Pada saat berakhirnya proses Ijab dan Kabul antara wali dan mempelai pria dalam Akad Nikah nanti, maka sejak itulah kalian berdua dibebankan amanat baru oleh Allah SWT yaitu amanat sebagai suami istri, istri adalah amanat dari Allah SWT dipelukan suami dan suami pun merupakan amanat dari Allah SWT dipangkuan istri” tambah Ombi….
Pelaksanaan ijab qabul diakhiri dengan penandatanganan dokumen nikah, penyerahan akta nikah berupa buku nikah oleh Kepala KUA Kecamatan Merigi Kepada pasangan Suami - Istri disertai pesan agar buku nikah disimpan dan dimanfaatkan dengan baik oleh suami istri untuk kepentingan keluarga dan anak cucu ke depan. (Teguh)