Kepahiang (HUMAS) ---- Salah satu program unggulan Kementerian Agama adalah pemberantasan STUNTING, bukan tanpa alasan, sebab jajaran KUA berhadapan langsung dengan calon pengantin yang nantinya akan berumah tangga. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama, paparan infeksi berulang, dan kurang stimulasi. Stunting dipengaruhi oleh status kesehatan remaja, ibu hamil, pola makan balita, serta ekonomi, budaya, maupun faktor lingkungan seperti sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan.
Upaya yang dapat dilakukan oleh jajaran KUA yaitu dengan memberikan pembinaan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Seperti yang dilakukan oleh kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH saat memberikan pembinaan kepada catin Selasa 1/10/2024 di kantornya, materi yang disampaikan selain tentang kesiapan berumah tangga, konsep keluarga sakinah, tugas suami isteri, tapi tidak kalah penting materi tentang pemberantasan STUNTING sangat perlu disampaikan. Kepada calon pengantin, kepala KUA mengingatkan akan pentingnya dalam rumah tangga mempersiapkan kesehatan keluarga, mulai dari pola makan sehat, berada pada lingkungan sehat,karena itu semua akan berpengaruh terhadap keturunan mereka, sebab jika itu semua diabaikan, dikawatirkan akan dapat melahirkan generasi tidak sehat sampai kepada STUNTING yang saat ini sedang menghantui.
Semua calon pengantin dibekali pengetahuan tentang hal ini, sebab selain ini merupakan salah satu tugas yang melekat pada jajarannya, kata kepala KUA ini juga penting dalam rangka mempersiapkan generasi emas dimasa yang akan datang. Kepala KUA kecamatan Bermani ilir juga menghimbau kepada jajarannya untuk selalu menyisipkan materi ininpada setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan diwilayah binaannya masing masing.