Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Seluma (Humas) - Kepala KUA Kecamatan Air Periukan Harun, S.Ag., M.H pada hari Senin kemaren membentuk tim kerja percepatan sertifikasi tanah wakaf di lingkungan Air Periukan. (07-08-2024)

Pembentukan Tim Kerja Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf ini dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Air Periukan, dengan dihadiri oleh seluruh pegawai, terdiri dari 6 orang Penyuluh, 1 orang Penghulu dan 1 orang Staff.

Harun berharap dengan terbentuknya tim ini kami bentuk dengan menunjuk 1 orang ketua tim kerja dan beberapa orang anggota. Tim kerja percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dibentuk dalam rangka menginventarisasi serta mengakomodir jumlah tanah wakaf di kecamatan Air Periukan, baik yang sudah bersertifikat ataupun belum. Termasuk yang sudah memiliki AIW dan belum memiliki. Untuk selanjutnya data yang sudah terkumpul akan ditindak lanjuti, untuk proses pendaftaran dan penerbitan SHM ke BPN Seluma (Naf/Mws)


TERKAIT

Berita LAINNYA