Kepala KUA Gading Cempaka Pembinaan PAI Terkait Pemetaan Izin Pendirian Rumah Ibadah

Kepala KUA Gading Cempaka Pembinaan PAI Terkait Pemetaan Izin Pendirian Rumah Ibadah

Kota Bengkulu (Humas)-Hari ini, Rabu pagi 10 Juli 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Hanafi,S.Sos.I. melaksanakan pembinaan dan himbauan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) jajarannya, terkait surat  dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu,  Nomor : B-125/B.VII.01/07/2024 tentang Pemetaan Izin Pendirian Rumah Ibadah.

Dalam pertemuan ini, Kepala KUA Gading Cempaka menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara penyuluh dan pihak-pihak terkait dalam melakukan pendataan dan pemetaan rumah ibadah. Hal ini dianggap krusial untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta kerukunan di masyarakat.

Kepala KUA juga mengingatkan para penyuluh untuk segera melakukan pendataan tersebut dengan cermat dan teliti. Ia menekankan bahwa data yang akurat dan lengkap sangat diperlukan untuk mendukung kebijakan yang akan diambil dalam hal pendirian rumah ibadah.

Melalui pembinaan ini, diharapkan para penyuluh agama dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan efektif, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib. (Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA