Kemenag Kepahiang Terima Kunjungan Disdukcapil Kepahiang, Kakankemenag : Siap Bersinergi

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menerima kunjungan dari Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Kamis, 22/02/24).

Kepahiang, (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menerima kunjungan dari Tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, (Kamis, 22/02/24). Tim yang dikomandoi langsung oleh Kadis Ardiansyah, S.H., MH tersebut bertujuan untuk membangun silahturahmi dan menyepakati kerjasama yang telah dicanangkan berapa waktu yang lalu. Kerjasama tersebut berupa percepatan administrasi kependudukan bagi para Calon Pengantin yang telah melaksanakan pernikahan, selain mendapatkan administrasi berupa Buku Nikah kedepannya akan langsung mendapatkan KTP Baru, KK Baru, serta perbaikan KK Orang Tua di hari Pernikahan nantinya.

Kakankemenag Kepahiang Drs. Albahri, M.S.I menyambut kehadiran tim disdukcapil dengan penuh semangat, sejatinya apapun inovasi untuk kemudahan layanan bagi umat maka kami akan siap mendukung,

“Kami siap, apapun yang menjadi kebutuhan nanti akan kami bantu, agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar” tuturnya

Sebelumnya, para pasangan calon pengantin ketika sudah ijal Qabul hanya mendapatkan buku nikah saja, untuk mendapatkan administrasi kependudukan lainnya maka harus memasukan berkas secara mandiri kedinas dukcapil, namun dengan adanya kinerja dan inovasi ini maka mereka cukup melengkapi berkas pada saat pendaftaran nikah, maka pada hari pernikahan seluruh berkas kependudukan bisa langsung di terima.

Kadis Dukcapil Ardiansyah, S.H., M.H menegaskan bahwa memang tuntutan pekerjaan sekarang adalah bagaimana pihak pemerintah harus membuat Inovasi dan mempermudah layanan kepada masyarakat,

“Layanan yang akan kita berikan itu sangat erat sekali hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan, inovasi harus mempermudah, cepat, dan tanpa deskriminatif,” tegasnya

Diakhir pembahasan tersebut, Kemenag Kepahiang maupun Disdukcapil mendorong inovasi ini cepat terlaksana, sembari mengurus MoU kepada bagian Hukum di Pemda, langkah ini harus berjalan terlebih dahulu. Untuk itu direncanakan akan dilaksanakan Rakor bagi para operator di KUA dan juga Operator Capil dalam waktu dekat. (Bella)


TERKAIT

Berita LAINNYA