Setelah acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Wanita Al-Ikhlas, Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., MH, menyempatkan diri untuk mensosialisasikan pentingnya pembangunan Zona Integritas kepada ibu-ibu anggota koperasi yang hadir di aula Kantor Kemenag Rejang Lebong.(24/02).
Dalam kesempatan tersebut, H. Lukman menekankan pentingnya dukungan seluruh satuan kerja dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kemenag Rejang Lebong untuk turut serta mendukung dan melaksanakan pembangunan Zona Integritas, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pembangunan Zona Integritas ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi. Saya ingin mengingatkan bahwa Kemenag Rejang Lebong telah lolos memenuhi syarat sebagai Pilot Project WBK (Wilayah Bebas Korupsi) untuk tahun 2025,” ujar H. Lukman dengan tegas.
Beliau juga mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen yang tinggi dari seluruh jajaran Kemenag Rejang Lebong dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dan pelayanan publik yang optimal. Kepala Kantor Kemenag berharap, melalui implementasi Zona Integritas ini, seluruh proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, transparan, dan bebas dari praktik-praktik korupsi yang merugikan.
Lebih lanjut, H. Lukman menambahkan bahwa setiap ASN di lingkungan Kemenag Rejang Lebong harus memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya pembangunan Zona Integritas. “Kita harus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dikeluarkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, serta tidak ada celah bagi tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun negara,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para ibu-ibu anggota Koperasi Wanita Al-Ikhlas, dapat memahami pentingnya pembangunan Zona Integritas dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah. Para anggota koperasi diharapkan juga dapat memberikan dukungan dan turut berperan aktif dalam menjaga integritas di lingkungan mereka masing-masing.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kemenag Rejang Lebong ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh lapisan masyarakat, khususnya ASN, untuk terus mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan Zona Integritas, serta mendorong Rejang Lebong untuk menjadi daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
(PRADA/PRADA)