Jelang Penentuan Qimat Zakat, KUA Merigi Survei Harga Beras

Survei harga beras dilakukan di Pasar Selasa yang ada di Kecamatan Merigi. (Selasa, 19/03/2024).

Kepahiang (Humas) – Menjelang rapat Penentuan Qimat Zakat Fitrah tahun 1445 H/2024 M, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 20 Maret 2024 di kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang mendatang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Merigi Zulvi Nuryadin, M.H., beserta stafnya, melakukan survei harga beras. Survei harga beras dilakukan di Pasar Selasa yang ada di Kecamatan Merigi, Selasa (19/03/24).

Survei harga beras ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang dihitung adalah yang paling sesuai dengan kondisi pasar lokal dengan melakukan Survei secara langsung di berbagai tempat penjualan beras.

Menurut Zulvi tujuan Survei harga beras ini dalam menentukan besaran Zakat Fitrah, harga beras yang stabil dan terjangkau akan memudahkan masyarakat dalam membayar zakat dan juga akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat bermanfaat secara maksimal bagi penerima zakat.

"Dengan melakukan Survei harga beras secara langsung di pasar dan distributor lokal, kita dapat memastikan bahwa besaran Zakat Fitrah yang ditetapkan dapat mencakup kebutuhan pokok masyarakat dengan akurat," Tutur Zulvi.

Diharapkan, hasil dari Survei harga beras ini akan menjadi acuan yang baik dalam rapat nanti menentukan besaran Zakat Fitrah tahun ini.

Dengan langkah-langkah ini, Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kepahiang berharap dapat mengoptimalkan pemberian zakat fitrah sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. (Teguh)


TERKAIT

Berita LAINNYA