HUMAS Kemenag Ikuti Sosialisasi Aplikasi SIPGAR dan GP2SP, Berikut Arahan Kemenkes RI

Sosialisasi Aplikasi SIPGAR dan GP2SP oleh pemateri dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu

Kepahiang, (HUMAS) --- Aplikasi SIPGAR adalah aplikasi hasil inisasi dari Kementerian Kesehatan RI, aplikasi ini bertujuan untuk mencatat hasil pemeriksaan kondisi fisik seseorang yang dilakukan dalam waktu kurung tertentu. Untuk memasyarakatkan aplikasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang mengadakan sosialisasi Aplikasi SIPGAR dan GP2SP di Aula Hotel Umroh, Selasa (28/11/23). Mengundang 54 orang dari setiap OPD se-Kabupaten Kepahiang bertujuan agar Aplikasi SIPGAR ini bisa segera tersosiaslisasikan kepada masyarakat.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan, Humas Kemenag Kepahiang yang diwakili oleh Bella Salsabilah Alfazein, S.M mengikuti sosialisasi tersebut, diketahui bahwa SIPGAR akan membantu para masyarakat untuk mengetahui IMT (Indeks Massa Tubuh), menampilkan data serta grafik hasil pengukuran kebugaran dan rekomendasi latihan fisik  untuk diri kita agar dapat menjaga kebugaran tersebut.

“jadi hasil sosialisasi kemarin, SIPGAR ini dapat digunakan kapanpun dan dimanapun, diawali dengan screening kesehatan pemanasan dilanjutkan dengan berlari atau berjalan kaki sesuai dengan kondisi tubuh masing-masing dengan jarak sekitar 1,6 KM yang secara otomatis diukur dengan menggunakan GPS yang terhubung kepada aplikasi SIPGAR dari smartphone masing-masing” tutur Bella

Selain aplikasi SIPGAR, kegiatan ini juga membahas terkait dan Gerakan Perempuan Pekerja Sehat Produktif (GP2SP) . GP2SP merupakan upaya pemerintah, masyarakat maupun pengusaha untuk menggalang kesadaran peran dan keperdulian dalam memperbaiki kesehatan pekerja perempuan sehingga dapat meningkatkan produktivitas . Berdasarkan data dari Kemenkes RI, tingkat risiko kematian pada perempuan cukup tinggi, belum lagi perempuan memiliki peran ganda sebagai IRT juga sebagai pekerja untuk itu perlu adanya perhatin khusus bagi kaum “perempuan”

Berikut arahan dari Kemenkes RI untuk menjaga kebugaran bagi instansi pemerintah,

Adanya pengelolaan ruang ASI di tempat kerja

Terlaksananya pemenuhan kecukupan gizi pekerja

Terlaksananya pelayanan kesehatan reproduksi di tempat kerja

Terlaksananya pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular

Terlaksananya lingkungan kerja yang menunjang kesehatan (bentuk kursi, meja, dll)

Tindak lanjut dari Sosialisasi ini adalah setiap unit instansi pemerintah diminta untuk membentuk satgas GP2SP dan juga K3, sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak pekerja baik itu pekerja perempuan maupun laki-laki.


TERKAIT

Berita LAINNYA