Kepahiang (Humas) --- Pasca libur panjang IdulFitri 1445H, berdampak pada tingginya rencana pelaksanaan nikah dibulan syawal. ini disebabkan tertundanya rencana tersebut di bulan puasa. Seperti terlihat pada pada kantor urusan agama kecamatan Bermani ilir Selasa (16/04/24), petugas PTSP KUA kecamatan Bermani ilir sunaina, menerima 6 berkas permohonan nikah dari warga masyarakat kecamatan Bermani ilir. Sunaina yang menerima berkas berkas tersebut menyampaikan banyaknya permohonan nikah tersebut salah satunya pelaksanaan nikah tidak dilakukan pada bulan ramadhan, disebabkan masyarakat khusuk melaksanakan ibadah ramadhan.
Sementara itu kepala KUA kecamatan Bermani ilir menyampaikan bahwa berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya di kecamatan Bermani ilir biasanya akan terjadi peningkatan permohonan kehendak nikah karena tertunda saat bulan ramadhan. Kepala KUA kecamatan Bermani ilir juga tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan yang ada terkait semua persyaratan nikah, dan pendaftaran dilakukan paling lambat 10 hari kerja sebelum pernikahan tersebut dilangsungkan, tidak termasuk hari libur, tanggal merah serta cuti bersama. Tutupnya