Kepahiang (HUMAS) --- Dalam rangka meningkat profesionalitas kerja para pegawai di KUA Bermani Ilir, Kepala KUA melaksanakan evaluasi kinerja jajarannya.Hal ini Sesuai dengan arahan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang melalui surat kedinasan nomor B-63/Kk.07.08.1/OT.01.2/03/2024 tentang E-Kinerja Triwulan Pertama Tahun 2024 yang mengintruksikan agar segera menyelesaikan penilaian Kinerja ASN, kepala KUA kecamatan Bermani ilir melakukan pemeriksaan SKP jajarannya, Kamis (18/04/2024).
Menurut kepala KUA kecamatan Bermani ilir Ali Akbar, SH.I, MH evaluasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja serta evaluasi terhadap program kerja yang sudah dilakukan. SKP dibuat oleh masing masing ASN berdasarkan perjanjian di awal Tahun berjalan.
“Kinerja yang telah disepakati oleh setiap pegawai dengan kepala KUA wajib di evaluasi untuk memastikan sejauh mana capaian kinerja yang sudah dilakukan setiap pegawainya, Ini juga dapat dilakukan sebagai evaluasi dimasa yang akan dating” tutur Kepala KUA. (Danni)