Kepahiang, (HUMAS) — Dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang, Kemenag Kepahiang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Kinerja 2025. Salah satu kegiatan utama dalam Bimtek ini adalah pemaparan singkat mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemetaan Kompetensi ASN, serta Penghargaan bagi ASN yang berprestasi, Rabu (12/02) di Aula Kemenag Kepahiang.
Pemaparan tersebut dipandu oleh narasumber dari Tim Kepegkum Kemenag Kepahiang, Muawiyah, S.E, yang menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam Permenpan No. 6 Tahun 2025. Dalam regulasi ini, salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya sistem yang terintegrasi untuk mengelola kinerja ASN secara lebih transparan dan objektif.
Abdullah, Plt. Kepala Kemenag Kepahiang, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang peraturan ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja ASN. "Melalui pemetaan kompetensi yang tepat, kita dapat menempatkan pegawai pada posisi yang sesuai dengan keahlian mereka. Ini tentu saja akan meningkatkan efisiensi dan kualitas kerja dalam setiap tugas yang diberikan," jelasnya.
Pemetaan kompetensi ASN menjadi salah satu topik penting, Pemetaan ini juga membuka peluang bagi ASN untuk mendapatkan pelatihan dan peningkatan kompetensi guna mendukung tugas-tugas kedepannya, “tahun ini seluruh ASN wajib mengambil RHK ASN teladan sebagai SKP tambahan, minimal target kita adalah 2 sertifikat kompetensi” tutur muawiyah
Selain itu, Kepegkum akan menyusun juklak dan juknis untuk memberikan penghargaan kepada ASN yang menunjukkan kinerja unggul. Abdullah mengungkapkan, penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi setiap ASN untuk bekerja lebih baik dan berinovasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka.
Sebagai bagian dari implementasi sistem E-Kinerja, Bimtek ini diharapkan dapat memperkenalkan kepada para pegawai tentang pentingnya manajemen kinerja berbasis teknologi. Melalui sistem E-Kinerja yang lebih efisien, setiap pegawai dapat lebih mudah dalam melaporkan dan memantau kinerjanya, serta memastikan bahwa setiap pencapaian dapat diukur dan dihargai sesuai dengan peraturan yang ada.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas kinerja ASN di lingkungan Kemenag Kepahiang, sehingga organisasi dapat lebih profesional dan siap menghadapi tantangan yang ada di tahun 2025.