Seluma (Humas)- Teori belajar adalah suatu teori yang di dalamnya terdapat cara pengaplikasian kegiatan belajar mengajar antara dosen dan mahasiswa. Teori pembelajaran sangat menentukan bagaimana proses pembelajaran akan terjadi. Dalam dunia pendidikan hubungan teori dan praktek merupakan hal penting untuk membandingkan serta membuktikan sesuatu yang telah di pelajari dalam teori dengan keadaan sebenarnya di lapangan.
Pada hari Selasa, 10 September 2024 Mahasiswa PPL sudah menerapkan atau mempraktekkan langsung dari teori yang sudah mereka pelajari sebelumnya di kampus. Mulai dari mengoperasikan SIMKAH, mengetahui syarat-syarat nikah, pendaftaran nikah, dan lain-lain. Perlu diketahui dahulu Sistem Informasi Nikah (SIMKAH) yaitu aplikasi web yang digunakan untuk menghimpun data pernikahan dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia.
Adib Rovi Ishfahandi salah satu Mahasiswa PPL mengatakan, “Tentu penerapan teori ini sangat bermanfaat dan akan menjadi pengalaman kerja untuk kami yang sedang melaksanakan PPL di KUA Sukaraja. Kami berharap proses inilah yang akan menentukan apakah pembelajaran sebelumnya sudah sudah tercapai atau belum dalam penerapan teori ini”. (Naf/JA)