Cegah Stunting Dinkes Kabupaten Seluma Jalin Kerjasama Dengan KUA Kecamatan Sukaraja

Seluma (Humas) -  Dinas Kesehatan dan  KUA Kecamatan Sukaraja jalin kerja sama terkait upaya pencegahan stunting.Dikomitmen bersama tersebut, bagi setiap pasangan Calon Pengantin (Catin) yang mendaftarkan pernikahan ke KUA Kecamatan wajib mendapatkan pendampingan konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah,ujar Hamdan selaku Kepala KUA Kecamatan Sukaraja.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala KUA H.D.Hamdan Fauzi,S.Sos.I bersama Mahasiswa PPl UIN FAS Bengkulu.Dinas Kesehatan dan Puskesmas melakukan evaluasi terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi catin dan pasangan usia subur yang ada di wilayah kerjanya dan melaporkan setiap bulan ke Dinas Kesehatan baik melalui laporan bulanan maupun melalui Aplikasi e – KOHORT KIA,jelas Erni dari Dinkes Kabupaten Seluma, Senin,30/09.

Hamdan siap mendukung penambahan prosedur persiapan pernikahan, yaitu syarat pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin perempuan. “Dalam rangka mencegah stunting bagi keturunannya.

Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan fasilitas kesehatan pemerintah yaitu Puskesmas Kecamatan. Saya menyambut baik kolaborasi ini antar beberapa stakeholder dalam upaya pencegahan stunting khususnya di wilayah Kecamatan Sukaraja.Saat ini pemerintah tidak hanya terpaku pada bayi yang sudah terlahir stunting. Tapi juga lebih banyak fokus pada mereka yang baru akan menikah dan merencanakan kehamilan,ungkap Erni.

“ Kita berharap dengan adanya  komitmen kerjasama ini, penurunan dan pencegahan stunting di Kecamatan Sukaraja bisa terealisasi dengan optimal sesuai harapan kita semua. “ Harap Hamdan. (Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA