REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Bermani Ulu Raya menggelar acara sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di SMK N 4 Rejang Lebong. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag.,M.H, memfokuskan pada pentingnya memberikan pemahaman kepada remaja tentang masalah perceraian dan pernikahan dini.(23/11/23).
Kepala Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman, dalam sambutannya menekankan bahwa BRUS merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama. Dengan tingginya angka perceraian dan pernikahan dini di Indonesia, khususnya di Rejang Lebong, acara ini diharapkan dapat membantu remaja untuk lebih fokus pada pendidikan. H. Lukman menyatakan, "Saya berharap semoga anak-anak sekalian fokus saja belajar terlebih dahulu, karena usia minimal menikah yang sesuai dengan Undang-undang adalah 19 tahun."
Pada kesempatan tersebut, H. Lukman juga mengucapkan terima kasih kepada KUA Bermani Ulu Raya dan SMK N 4 Rejang Lebong yang telah memfasilitasi acara sosialisasi BRUS ini. Kepala Sekolah SMK N 4 Rejang Lebong, Sentot Budi Pramono, S.P, turut berharap agar peserta tidak hanya sekedar mengikuti sosialisasi, tetapi juga dapat mengambil ilmu yang bermanfaat.
Acara sosialisasi BRUS melibatkan tiga pemateri utama, yaitu H. Lukman, S.Ag.,M.H, Drs. Akhmad Hafizuddin, M.HI, dan Ripi Nasbih, S.H. Mereka memberikan wawasan mendalam tentang dampak perceraian dan pernikahan dini, serta memberikan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Sesi tanya jawab di akhir acara memungkinkan peserta untuk berinteraksi langsung dengan para pemateri, menciptakan suasana dialog yang informatif dan edukatif. Acara diakhiri dengan semangat tinggi dan harapan besar bahwa BRUS dapat menjadi langkah awal untuk membentuk generasi muda yang lebih sadar akan arti penting pendidikan dan menghindari masalah perceraian serta pernikahan dini.(Prada U)