Binaan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Tpq al-Iman Desa Bukit Peninjauan I Khatam Al-Quran

Seluma (Humas)- Penyuluh Agama Islam  Kecamatan Sukaraja  Dra.Netti Ehwani merupakan mitra Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama yang melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan untuk mewujudkan masyarakat Islam yang taat beragama dan sejahtera lahir batin.


Penyuluh Agama Islam  adalah seseorang yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan di bidang keagamaan Islam dan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam Non PNS mencakup beberapa hal, yaitu terkait dengan, Pengentasan Buta Huruf Al-Qur'an; Keluarga Sakinah; Pengelolaan Zakat; Pemberdayaan Wakaf; Produk Halal; Kerukunan Umat Beragama; Radikalisme dan lainnya.


Setiap Penyuluh Agama Islam  wajib memiliki minimal 2 (dua) kelompok binaan, dan melakukan bimbingan/penyuluhan minimal 2 kali seminggu. Sabtu,31/08  sebagai wujud syukur maupun penghargaan serta motivasi terhadap anak didik/kelompok binaan TPQ  Al-Iman  Desa Bukit Peninjauan I  Penyuluh Agama Islam Kecamatan Sukaraja Dra.Netti Ehwani  memberikan hadiah kepada anak didik yang telah Khatam Qur'an serta syukuran secara sederhana. Selain upaya untuk Pengentasan Buta Huruf Al-Qur'an, menjadi harapan bersama bahwasanya melalui kegiatan tersebut juga dapat melahirkan Generasi Penerus Bangsa Yang Cerdas dan Berakhlak Mulia, ujarnya. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA