Seluma (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha , Aidi Muksin.,S.Sos.I, M.Ag bertugas sebagai Rohaniawan pada Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atas nama Sinta Desmakarti, S.H., M.Kn. bertempat di Aula PTSL yang diikuti oleh Pejabat Pengawas dan ASN di lingkungan Kantor Kabupaten Seluma (23/2).
Pejabat Pembuat Akta Tanah, selanjutnya disebut PPAT, adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun.
Aidi Muksin.,S.Sos.I, M.Ag Selaku Rohaniawan yang ditunjuk mewakili Kemenag Seluma mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sinta Desmakarti, S.H., M.Kn atas tugas dan amanah baru yang diemban, semoga menjadi keberkahan dan diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas (NAF)