Bahas Anggaran PPPK, Kasubbag TU Seluma : “ Dibayarkan Sesuai Dengan Ketentuan.”

Seluma (Humas)- Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan PIC  Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma mengikuti kegiatan pembahasan kebutuhan belanja pegawai Tahun  Anggaran 2023 dan 2024 serta finalisasi E-Planning yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu pada Kamis (24/8).

Kepala Kanwil Kemenag Dr. H. Muhammad Abdu.,S.Pd.I.,M.M membuka langsung kegiatan ini.

“ Dengan diterimanya SK PPPK, artinya PPPK  telah berhak menerima gaji pada tahun 2023 dan TA 2024. Karenanya dengan kegiatan ini, kita akan melakukan penghitungan anggaran pembayaran gaji, Selain itu saya berpesan untuk disampaikan kepada PPPK agar jangan mencari dan diberi sela untuk pindah. Serta tingkatkan kinerja ditempat kerja masing-masing’’ kata Kakanwil.

Ka. Subbag TU Kantor  Kemenag Seluma, Aidi Muksin, S.Sos, M.Ag. menyampaikan untuk Kantor Kemenag Kabupaten Seluma total sebanyak 72 PPPK. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, maka akan dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Eka)


TERKAIT

Berita LAINNYA