Seluma(HUMAS) - Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Seluma Barat Iis Sumirat,S.H.I memeriksa berkas kehendak nikah janda dan duda atas nama susi dari Desa Dusun Baru satu dengan saudara Arnawi dari Desa Lubuk Lagan pada hari senin. (02/09/24)
Dalam Pengajuan berkas nikah tersebut akad nikah rencananya akan dilangsungkap di kntor Urusan Agama KUA Kecamatan Seluma Barat dalam penjelasanya kepada calaon pengantin Iis Sumirat mengatakan bahwa pernikahan di KUA Seluma Barat ini sangat gampang tidak dipungut biaya mpasalkan memenuhi persyaratan maka akan diproses dengan cepat dan dengan pelayanan prima tanpa kecuali.
Beliau berpesan kepada calon pengantin agar senantiasa menjaga keharmonisan kelak setelah menjalankan bahtera rumah tangga, dan mendoakan semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah seperti yang diidamkan bagi setiap pasangan dalam menjalankan ibadah yang paling panjang di dunia yaitu pernikahan.
Calon pengantin yang berstatus janda dan duda ini sangat antusias dan bersemangat dalam mendengarkan petunjuk dari kepala KUA serta melengkapi persyaratan pernikahan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena mereka menyadari betapa pentingnya melakukan sesuatu sesuai dengan ketentuan demi ketenangan dalam beraktifitas dan menjalankan peraturan sebagai warga Indonesia yang baik.
Kepala KUA Seluma Barat memberi apresiasi kepada calon pengantin tersebut karena mereka bertekad melaksanakan pernikahan secara resmi dan menurut hukum yang berlaku meskipun janda duda, karena masih ada saja masyarakat yang secara mendadak melaksanakan pernikahan tidak tercatat di KUA yang biasa disebut dengan nikah sirri.
"Patut dicontoh oleh masyarakat setempat semangat dan kedisiplinan calon pengantin tersebut, kata Iis Sumirat. ( Naf/MA)