Awal Bulan KUA Kecamatan Seluma Selatan Diawali Dengan Peristiwa Nikah Kantor

Seluma (Humas) - Untuk pelaksanaan nikah itu ada dua macam yaitu Nikah Luar Kantor yang pelaksanaannya di rumah calon pengantin dan Nikah Kantor yang pelaksanaan nikahnya di Kantor Urusan Agama tempat Pernikahan itu didaftarkan, Selasa (3/9).

Sebagai pembuka pada bulan ini, dibuka dengan peristiwa nikah yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Seluma Selatan atau sering disebut Nikah Kantor. Namun lain halnya dengan Nikah diluar kantor yang pelaksanaan nikahnya sesuai dengan permintaan, sedangkan Nikah Kantor itu dijadwalkan oleh KUA, namun ada kalanya sesuai atas permintaan calon pengantin dan tanpa biaya apapun alias gratis. 

Prosesi akad nikah dilaksanakan langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Seluma Selatan Elon Suparlan, S.H.I.,M.H. Dalam khotbahnya beliau berpesan pertama setelah menikah usahakan untuk tidak meninggalkan sholat 5 waktu apalagi calon pengantin yang dinikahkan hari ini adalah sudah pernah menikah. Kedua suami sebagai seorang pemimpin dalam keluarga, ia bertanggung jawab sepenuhnya untuk menafkahi istri dan anaknya. Ketiga berkerja keras la untuk mencari nafkah dan berdo'a karena tidak ada yang mampu merubah takdir kecuali Doa'.

Beliau juga menyampaikan himbauan pemerintah mengenai Judi Online, hukumnya serta dampaknya untuk diri sendiri dan keluarga. Selain haram hukumnya judi online ini sangat merusak dan meresahkan di era sekarang ini. Mengingat dampak kecanduan dari judi online ini sangat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain, tutup Elon. (Naf/mini)


TERKAIT

Berita LAINNYA