KUA Karang Tinggi, Catin Wajib Bisa Baca Al-Qur’an

Bengkulu (Informasi dan Humas) 26/11_ Gunung Bungkuk Benteng. Umat Islam diwajibkan untuk menjalankan perintah Allah dan menjauhkan segala larangannya. Perintah dan larangan tersebut tergores dalam ayat-ayat suci Al-qur’an. Untuk tau dan dapat mengimplementasikan nilai-nilai ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an umat islam sudah tentu dapat membacanya.

Misalnya calon pasangan suami dan istri yang akan menjalankan rumah tangga yang baru. Tentunya agar rebih berkah dalam menjalan rumah tangga sesuai dengan ajaran agama yang terkandung dalam Al-Qur’an tersebut. Sudah barang tentu calon pasangan suami istri dapat membaca Al-Qur’an.

Sehubungan dengan hal tersebut, Jum’at 20/11 pada pukul 09.00 Wib, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Karang Tinggi Benteng Harmonis M. Hi, melakukan tes membaca Al-Qur’an terhadap pasangan Catin antara Ujang warga desa Ujung Karang dan pasangannya Widia warga Desa Pelajau.

“Setiap pasangan Catin yang menghadap kita lakukan pengecekan data, pembinaan dan juga kita lakukan tes ngaji atau baca Al-Qur’an”, ujar Ahrmonis. Pengetesan ini juga berkaitan dengan penerapan Perda Bengkulu Tengah tentang wajib bisa baca tulis Al-Qur’an kepada pelajar, catin dan masyarakat Benteng, tambah Harmonis, M. Hi.

Penulis : Guntur. B


TERKAIT

Wilayah LAINNYA