Bengkulu (Informasi dan Humas), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya tanggal 12 Januari lalu telah berakhir masa kepengurusannya.
Berkaitan dengan dengan hal tersebut (Rabu,20/01) Kepengurusan lama bersama Wanhat (Dewan Penasehat) FKUB mengadakan rapat bersama di Kantor Operasional FKUB.
Rapat yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Ka.Kan Kemenag Drs.H.Yasaroh Maksum.M.HI selaku Wanhat dan perwakilan dari Kesbang Pol yang dihadiri oleh Harmoko.
Dalam kesempatan tersebut dibahas rencana pemilihan kepengurusan selanjutnya (2016-2021). Berdasarkan hasil rapat bersama kepengurusan FKUB yang terdiri dari perwakilan dari Ormas Keagamaan ini menyepakati untuk tetap pada kepengurusan yang lama dengan mengganti utusan dari NU (Nahdatul Ulama) dari Bahrul Ulum.M.Pd yang telah pindah ke Lampung digantikan oleh Drs.Nur.Ali M.Pd yang merupakan Ketua NU Kab.Bengkulu Selatan.
Rencananya usulan kepengurusan ini akan segera diajukan ke Bupati Terpilih yang akan dlantik pada bulan Februari mendatang. Kepengurusan Demisioner berharap dengan pengajuan Kepengurusan yang baru nantinya Bupati terpilih dapat segera meng SK-an dan melantik Kepengurusan FKUB seperti Kabupaten Kota lainnya, mengingat selama ini SK FKUB Bengkulu Selatan masih ditandatangani oleh Kepala KEMENAG Bengkulu Selatan. (Dina)
Redaktur : H. Nopian Gustari