Bengkulu (Humas)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Zahdi Taher, M.HI dalam kesempatan penyampaian materi Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah, Rabu (6/7) di Hotel Nalla Sea Side menyebutkan bahwa jangan ada kesalahfahaman tentang kata "Moderasi Beragama" yang diartikan menjadi "Moderasi Agama".
"Sangat berbeda antara Moderasi Beragama dengan Moderasi Agama, Moderasi Beragama ini kunci utamanya adalah toleransi sedangkan moderasi agama tidak dapat dibenarkan karena agama adalah ajaran kebenaran langsung dari Tuhan yang tidak dapat kita buat menjadi modren sesuai perkembangan zaman" terang Zahdi.
Moderasi Beragama ini pada dasarnya adalah bagaimana kita menjadi moderat (netral) berada ditengah perbedaan dengan damai, tidak berpihak ke kiri atau kekanan. Intinya bagaimana kita memahami, memandang berprilaku hinga pada akhirnya nanti dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama ini dalam kehidupan sehari-hari" lanjut Zahdi.
Hadir mendampingi Kakanwil Kemenag Bengkulu Kabid Pendidikan Madrasah Drs.H.Muhammad Soleh, M. Pd yang sekaligus bertindak selaku ketua panitia penyelenggara.
Disampaikan H.Soleh bahwa kegiatan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama ini akan berlangsung selama 2 hari dengan 80 orang peserta dari Kasi Madrasah Kabupaten Kota serta Kepala Madrasah mulai dari tingkat Madrasah Iptidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) seprovinsi Bengkulu.
Dengan tujuan tersampaikannya baik secara formal dan literasi konsep-konsep Moderasi Beragama kepada jajaran Kementerian Agama khususnya pada Bidang Pendidikan Madrasah, kegiatan ini menghadirkan pemateri tingkat Nasional yaitu Dr. Pasmah Chandra, S. Pd.I, M. Pd. I dan Ika Atika,SH,MH dari TOT Pusat Moderasi Beragama.
Diharapkan setelah kegiatan ini dilaksanakan kegiatan serupa juga akan dilaksanakan pada tingkat Madrasah di 10 Kabupaten Kota se provinsi Bengkulu. (Dina)