Mukomuko (Humas)- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan, Kepala MAN 1 Mukomuko adakan rapat penentuan kenaikan kelas bersama dewan guru, pada Rabu, 17/06/2020 secara tatap muka. Rapat tidak lagi dilakukan secara virtual mengingat kondisi saat ini sudah memungkinkan untuk dilakukan rapat dengan tatap muka.
Meskipun demikian, Kepala MAN 1 Mukomuko tetap menekankan kepada majelis guru dan TU untuk tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya menggunakan pelindung diri seperti masker, mencuci tangan sebelum memasuki ruangan dan menjaga jarak aman.
Dalam sambutannya, Ibu Nursyamsiah menyampaikan beberapa hal diantaranya adalah kondisi PBM semester ini belum berjalan dengan efektif dan efisien karena PBM dilakukan secara online, sehingga besar kecilnya akan sangat berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik.
Menyadari hal itu, Ibu Nursyamsiah meminta kepada dewan guru untuk mempertimbangkan kondisi tersebut selama proses penentuan kenaikan kelas. Hal ini disampaikan kepada seluruh peserta rapat untuk menghindari kemungkinan adanya keputusan yang merugikan siswa.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MAN 1 Mukomuko didampingi Wakil Kepala Bagian Kurikulum dan Kehumasan. Jika rapat kenaikan kelas pada tahun sebelumnya membutuhkan waktu tiga sampai empat jam maka rapat kenaikan kelas pada tahun ini hanya membutuhkan waktu satu jam mengingat kondisi saat ini masih belum aman dari pandemi covid-19. *(J88)