Kota Bengkulu (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu, Drs. H. Zainal Abidin, M.H memberikan pengarahan pada saat membuka acara pada kegiatan pembinaan dan sosialisasi teknis pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI, Senin (31/1) di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
“Saya ucapkan selamat kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Bengkulu yang telah meraih gelar professional sebagai seorang guru melalui program Pendidikan Profesi Guru tahun 2021" Ungkap
Guru Agama sambung Zainal merupakan Guru yang memiliki peranan penting di sekolah. Pendidikan agama siswa seperti kemampuan membaca Al-Quran, sholat dan ibadah lainnya merupakan tanggung jawab Guru PAI. "Jangan hanya memberi contoh dan memerintahkan siswa saja, namun guru PAI harus menjadi contoh dalam ibadah" Tambah Zainal.
Terkait dengan TPG guru PAI, Zainal menjelaskan bahwa guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik agar segera melaporkan kepada seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kemenag Kota Bengkulu agar bisa diusulkan menjadi penerima TPG guru PAI. "Bagi yang sudah diusulkan dan menjadi penerima TPG, agar segera melengkapi persyaratan administrasinya karena jika terlambat melengkapinya, TPG pun juga akan lambat dibayarkan."Pungkas Zainal.
Pada Kesempatan yang sama, Kepala seksi PAIS Kemenag Kota Bengkulu, H. Sumaryatim, S.H.I menyampaikan untuk tahun 2022, guru PAI yang menerima TPG dari Kemenag sejumlah 40 orang yang terdiri dari 15 orang guru PNS dan 25 orang guru non-PNS mulai dari jenjang TK hingga SMA/SMK. Semua guru-guru tersebut merupakan guru PAI yang lulus PPG tahun 2021 yang diselenggarakan oleh IAIN Curup.
Dalam acara yang dihadiri oleh 38 peserta penerima TPG PAI tersebut, hadir sebagai pemateri yaitu Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam yang diwakili oleh Insaudi Hartono, M.Pd.I. (Rozi)