Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Regulasi Kma No. 624 Tahun 2021 Di Mtsn 1 Kota Bengkulu  

 

MTsN 1 Kota Bengkulu – Untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah maka diadakan sosialisasi regulasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 624 Tahun 2021yang disampaikan oleh Dr. Imam Bukhori, M.Pd Kepala seksi kurikulum dan evaluasi MTs Direktorat KSKK Kementerian Agama RI, Ruang Dewan Guru di MTsN 1 Kota Bengkulu, Jumat, (17/12/2021).

Dalam penyampaiannnya Dr. Imam Bukhori, M.Pd menjelaskan bahwa untuk penjaminan mutu pembelajaran pada madrasah harus dilakukan kegiatan supervisi pembelajaran, baik pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran. Untuk mewujudkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif di madrasah diperlukan regulasi supervisi pembelajaran sebagai upaya penjaminan  mutu pembelajaran yang mampu memberi ruang tumbuhnya kreasi dan inovasi dalam menyelenggarakan pembelajaran sesuai kebutuhan kehidupan abad 21untuk itu dibuatlah KMA 624 Tahun 2021 tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran pada Madrasah sebagai acuan/pedoman pelaksanaan  Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala-kepala MTs Negeri dan swasta se-Kota Bengkulu dan dewan guru MTsN 1 Kota Bengkulu, diisi dengan penyampaian materi oleh Dr. Imam Bukhori, M.Pd tentang supervisi, kekhasan madrasah dan penjelasan tentang moderasi beragama. (IZ)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA