Pendidikan Madrasah

Sosialisasi Juknis Dana BOS, Ka. Kan Kemenag BU: “Juknis Jangan Dipegang Hanya Oleh Kamad, Tapi Juga Oleh Bendahara!”

Bengkulu Utara (Humas) - Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, yang dikomandoi oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Seksi Kelembagaan Dan Sistem Informasi Madrasah, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I, gelar Sosialisasi Juknis Dana BOS Madrasah Tahun 2021, bertempat di Aula Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 (MTsN 1) Bengkulu Utara (BU).

Hadir dalam kegiatan itu, selain Okti Zuleni Sari, M.Pd.I, beserta tim, hadir langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten BU, Drs. H. Ajamalus, MH, dengan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad), Chairil Anwar, S.Pd, dan Kepala MTsN 1, Evi Erlina, M.Pd, juga dihadiri segenap Kamad, baik negeri maupun swasta dari semua tingkatan dalam lingkungan wilayah kerja Kemenag BU.

Dalam kesempatan tersebut, pada Kata Sambutannya, Ka. MTsN 1 BU, Evi Erlina, M.Pd, pertama-tama menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ka.Kan Kemenag BU, dan kepada semua yang hadir, serta mengajak para peserta untuk mengikuti sosialisasi BOS itu sebaik-baiknya, dengan harapan semoga dapat diterapkan dan di laksanakan pada Madrasah masing-masing, juga diharapkan pada masa mendatang tidak ada lagi temuan-temuan dari tim pemeriksa BOS, sehingga bisa menjadi contoh bagi Madrasah lainnya.

Sementara itu, senada dengan yang disampaikan Ka. MTsN 1 BU, Evi Erlina, M.Pd, Ka.Kan Kemenag BU, Drs. H. Ajamalus, MH, dalam kesempatan yang sama, juga menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran tim BOS Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, serta berharap semoga kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, sukses, dan bermanfaat.

Kemudian, Ka. Kan Kemenag BU, mengemukakan bahwa dana BOS adalah merupakan salah satu unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan Madrasah, dan ini memang di nanti-nantikan setiap tahunnya, karena dari dana BOS ini, banyak hal yang bisa dibantunya, meskipun belum sepenuhnya dapat terpenuhi.

“Jadi, dari Dana BOS ini, banyak hal terbantu, walaupun tidak semuanya bisa terpenuhi. Oleh karena itu, keinginan kita pada setiap Januari nya telah dapat menggunakan dana BOS ini dengan baik, tetapi setiap tahunnya kita tetap menunggu Juknis (Petunjuk Tekhnis) penggunaannya, yang setiap tahunnya diterbitkan melalui peraturan Dirjen,” ungkapnya.

“ini menjadi kendala secara nasional, kenapa dana BOS itu lambat penyerapannya, dan menjadi kendala atau permasalahan bagi Madrasah, karena dana BOS belum bisa digunakan sebab menunggu Junknisnya terlebih dahulu,” ungkapnya lagi.

Selanjutnya, terkait dengan sosialisasi itu, Ka.Kan Kemenag BU berharap kepada semua Kamad, baik negeri maupun swasta dari semua tingkatan, supaya tidak hanya mendengar saja, tetapi harus memiliki Juknis tersebut, dan mempedomaninya dengan sebaik-baiknya,

“Juknis ini jangan hanya dipegang oleh Kamad nya saja, tapi juga dipegang serta dipahami oleh Bendahara BOS nya, agar tidak terlalu dipusingkan dan disalahkan dalam pertanggung-jawaban penggunaannya,” ujarnya.

“Alhamdulillah, beberapa waktu lalu, Madrasah kita telah di audit oleh Tim Itjen Kemenag RI, dan hasilnya mendapatkan nilai rata-rata 75, 369. Untuk itu, saya berharap dimasa yang akan datang, nilainya dapat ditingkatkan lagi menjadi 80 ke atas. Ini tidaklah berlebihan,” ujarnya lagi.

Terakhir, Ka. Kan Kemenag BU, kembali menyampaikan ucapan terima kasih, dan permohonan maaf, jika dalam penyelenggaran kegiatan tersebut, terdapat ke kurangnnya.

Disisi lain, Tim Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, yang disampaikan melalui Analis Kepegawaian Ahli Muda Seksi Kelembagaan Dan Sistem Informasi Madrasah, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I, mengemukakan bahwa antara Kamad dengan Bendahara harus saling kerjasama, dan jangan ada Juknisnya hanya dipegang oleh Kamad nya saja, atau hanya dipegang oleh bendaharanya saja, seperti yang telah disampaikan Ka.Kan Kemenag BU, Drs.H. Ajamalus,MH,

“Juknisnya telah keluar 2 bulan yang lalu, dan untuk tahun 2021, sesuai juknis yang ada, terdapat penambahan item, dari 13 item menjadi 16 item” ungkapnya.

Selanjutnya, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I, juga mengemukan bahwa dalam sosialisasi nanti, timnya akan menyampaikan beberapa point, diantaranya yaitu tentang mekanisme pencairan, penggunaan, dan pelaporannya.

“Kita akan bahas secara bersama-sama. Mana yang bisa digunakan, dan mana yang tidak bisa digunakan,” ujarnya.

Akhirnya, Okti Zuleni Sari, M.Pd.I berharap agar dalam penggunaan dana BOS nanti, sesuai dengan Juknis yang ada.

“Laksanakanlah sesuai Juknis, mana yang bisa digunakan, dan mana yang tidak bisa digunakan,” pungkasnya.

{Erfin Bastary}


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA