Pendidikan Madrasah

Polsek Penarik Sosialisasikan Larangan Rayakan Kelulusan di MTsN 2 Mukomuko

Mukomuko (Humas) - Dalam rangka mengantisipasi siswa merayakan kelulusan dengan euforia berlebihan seperti konvoi, corat-coret baju dan lain sebagainya, Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Penarik berkunjung ke MTsN 2 Mukomuko untuk mensosialisasikan himbauan larangan tersebut, Jumat (04/06) sekitar pukul 11.05 WIB.

Dalam kunjungannya pihak Polsek Penarik berpesan bahwa setelah pengumuman kelulusan kelas 9 dimasa pandemi Covid-19 tahun ini, siswa siswi tidak boleh mengadakan acara atau kegiatan yang sifatnya berkerumun, pawai, konvoi, ke pantai-pantai, dan yang lainnya di wilayah Kabupaten Mukomuko.

"Seluruh Kapolsek se-Kabupaten Mukomuko sudah bekerja sama untuk menangani hal ini. Apabila terjadi sesuatu sebagaimana yang disebutkan diatas, maka akan ditindak tegas oleh Kapolsek Penarik. Atas kerja samanya, saya ucapkan terima kasih," paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Madrasah Sudirman, S.Ag, M.Pd kembali menegaskan kepada seluruh guru dan staf TU untuk ikut memantau siswa pasca kelulusan diumumkan.

"Apabila melihat siswa kita sedang melalukan konvoi atau berkerumun merayakan kelulusan jangan segan-segan menegurnya," pesan Sudirman.

Alhamdulillah, dengan adanya sosialisasi tersebut hingga saat ini, satu hari setelah informasi kelulusan diumumkan secara daring, pihak madrasah tidak menerima laporan adanya siswa yang melakukan konvoi dalam rangka merayakan kelulusan. (El Anhar)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA