Kota Bengkulu (Humas) 09/12-Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahunan. Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama Nomor : 1111 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah sebagai bentuk implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah.
Rabu dan Kamis 8 s.d 9 Desember 2021 telah dilaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) empat tahunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu. Penilaian dilaksanakan di Laboratorium Komputer MAN 2 Kota Bengkulu, dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB. Dimana, dalam rangka kegiatan ini tim kelompok kerja PKKM telah menyiapkan berbagai dokumen sebagai bukti kinerja kepala madrasah untuk dilakukan penilaian.
Adapun aspek yang dinilai yaitu, usaha pengembangan madrasah, pelaksanaan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan, serta hasil kinerja kepala madrasah. Penilai PKKM ini terdiri dari unsur kepala bidang pendidikan madrasah, pengawas, komite, guru/tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan.
Kepala MAN 2 Kota Bengkulu, Karmila, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim pokja PKKM yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam menyiapkan semua dokumen. Seyogyanya penilaian ini adalah penilaian untuk seluruh unsur yang ada di MAN 2. Dimana, kita sudah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja. Dan untuk kali ini adalah penilaian internal dari Kemenag Kota Bengkulu.
“Alhamdulillah penilaian empat tahunan ini berjalan dengan sangat lancar. Hal ini karena kami (pengawas) tahun lalu telah melakukan penilaian tahunan, sehingga penilaian kali ini sifatnya melengkapi apa yang direkomendasi dan mudah-mudahan hasilnya sangat memuaskan. Mudah-mudahan PKKM ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kompetensi kepala madrasah dalam membawa mutu madrasah lebih baik lagi.” Ujar penilai dari unsur pengawas, Hj. Minarni, M.Pd. dan Indri Sulianto, M.Pd. (Herwin C/Popi)