Bengkulu Utara (Humas) - MTsN 1 BU melaksanakan pengukuran tanah bersama BPN Kabupaten BU untuk menentukan batas-batas pada bagian tanah yang belum memiliki sertifikat yang dilakukan disepanjang batas area MTsN 1 BU beberapa hari yang lalu.
Pengukuran ini didampingi oleh Kepala TU MTsN 1 BU Ronal Ahmadi, SE dan 3 saksi lainnya yang berbatasan langsung dengan tanah MTsN 1 BU, pengukuran ulang ini bertujuan untuk menerbitkan sertifikat pada tanah MTsN 1 BU yang sebagian belum punya sertifikat, supaya jelas tanah milik MTsN 1 BU.
Kepala madrasah Evi Erlina, M.Pd menugaskan pendampingan BPN dalam pengukuran kepada Kepala TU Ronal Ahmadi, SE agar lebih jelas batas tanah dan pemiliknya.
Harapannya MTsN 1 BU segera memiliki sertifikat pada seluruh petak tanah yang sudah dibebaskan dari masyarakat, supaya tidak terjadi kepemilikan ganda dan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. (ES)